Terimakasih atas kunjungan dan partisipasi anda...

Senin, 11 Juni 2012

POSYANDU LANSIA DI INDONESIA

Lanjut usia (lansia) adalah orang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas yang mempunyai hak yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan ber- negara (UU RI No 13 tahun 1998). Menurut WHO (World Health Organization) membagi masa usia lanjut sebagai berikut a. Usia 45-60 tahun, disebut middle age (setengah baya atau A-Teda madya) b. Usia 60-75 tahun, disebut elderly (usia lanjut atau wreda utama) c. Usia 75-90 tahun, disebut old (tua atau wreda prawasana) d. Usia diatas 90 tahun, disebut very old (tua sekali atau wreda wasana). Masyarakat kita saat ini memandang para lanjut usia sebagai orang - orang yang kurang produktif, kurang menarik, kurang energik, mudah lupa, barangkali kurang bernilai dibandingkan dengan mereka yang masih dalam keadaan, untuk itu dalam pembangunan nasional pemerintah telah berhasil mewujudkan hasil yang positif diberbagai bidang, yaitu adanya kemajuan ekonomi, perbaikan lingkungan hidup, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama di bidang medis atau ilmu kedokteran, sehingga dapat meningkatkan kualitas kesehatan penduduk serta meningkatkan umur harapan hidup manusia. Akibatnya jumlah penduduk yang berusia lanjut meningkat dan bertambah cenderung lebih cepat.  Salah satu upaya Pernerintah dalam menyediakan fasilitas kesehatan dan penyelenggaraan upaya kesehatan antara lain adalah dengan mengadakan Posyandu. Posyandu merupakan salah satu bentuk pelayanan kesehatan yang diselenggarakan untuk dan oleh masyarakat dengan dukungan teknis dari petugas kesehatan dalam rangka pencapaian. Sedangkan menurut depkes, Posyandu adalah pusat kegiatan masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan dan keluarga berencana. Kegiatan posyandu adalah perwujudan dari peran serta masyarakat dalam menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan mereka. posyandu lansia adalah suatu forum komunikasi, alih teknologi dan pelayanan kesehatan oleh masyarakat dan untuk masyarakat yang mempunyai nilai strategis untuk pengembangan sumber daya manusia khususnya lanjut usia (Depkes, 2000).
Kegiatan pos pelayanan terpadu (posyandu), selama ini lebih banyak dikenal untuk melayani kesehatan ibu dan anak. Padahal dalam pelayanan kesehatan  di puskesmas, ada juga jenis program posyandu lansia, yang dikhususkan untuk melayani para lanjut usia.
Pemerintah telah merumuskan berbagai peraturan dan perundang-undangan, yang diantaranya seperti tercantum dalam UU No.23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, dimana pada pasal 19 disebutkan bahwa kesehatan manusia usia lanjut diarahkan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan dan kemampuannya agar tetap produktif, serta pemerintah membantu penyelenggaraan upaya kesehatan usia lanjut untuk meningkatkan kualitas hidupnya secara optimal.
Seiring dengan semakin meningkatnya populasi lansia, pemerintah telah merumuskan berbagai kebijakan pelayanan kesehatan usia lanjut ditujukan untuk meningkatkan derajat kesehatan dan mutu kehidupan lansia untuk mencapai masa tua bahagia dan berdaya guna dalam kehidupan keluarga dan masyarakat sesuai dengan keberadaannya. Kegiatan pos pelayanan terpadu (posyandu), selama ini lebih banyak dikenal untuk melayani kesehatan ibu dan anak. Padahal dalam pelayanan kesehatan  di puskesmas, ada juga jenis program posyandu lansia, yang dikhususkan untuk melayani para lanjut usia.Karena manula (manusia usia lanjut) juga memerlukan perhatian khusus, mengingat perkembangan fisik dan mentalnya yang rentan dengan bermacam masalah kesehatan.
Sebagai wujud nyata pelayanan sosial dan kesehatan pada kelompok usia lanjut ini, pemerintah telah mencanangkan pelayanan pada lansia melalui beberapa jenjang. Pelayanan kesehatan di tingkat masyarakat adalah Posyandu lansia, pelayanan kesehatan lansia tingkat dasar adalah Puskesmas, dan pelayanan kesehatan tingkat lanjutan adalah Rumah Sakit.
Posyandu lansia adalah pos pelayanan terpadu untuk masyarakat usia lanjut di suatu wilayah tertentu yang sudah disepakati, yang digerakkan oleh masyarakat dimana mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan Posyandu lansia merupakan pengembangan dari kebijakan pemerintah melalui pelayanan kesehatan bagi lansia yang penyelenggaraannya melalui program Puskesmas dengan melibatkan peran serta para lansia, keluarga, tokoh masyarakat dan organisasi sosial dalam penyelenggaraannya.
Penurunan kondisi fisik lanjut usia berpengaruh pada kondisi psikis. Dengan berubahnya penampilan, menurunnya fungsi panca indra menyebabkan lanjut usia merasa rendah diri, mudah tersinggung dan merasa tidak berguna lagi. Masalah ekonomi yang dialami orang lanjut usia adalah tentang pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari seperti kebutuhan sandang, pangan, perumahan, kesehatan, rekreasi dan sosial.
Dengan kondisi fisik dan psikis yang menurun menyebabkan lansia kurang mampu menghasilkan pekerjaan yang produktif. Di sisi lain mereka dituntut untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan hidup sehari-hari yang semakin meningkat dari sebelumnya, seperti kebutuhan akan makanan bergizi seimbang, pemeriksaan kesehatan secara rutin, perawatan bagi yang menderita penyakit ketuaan dan kebutuhan rekreasi. Didalam posyandu lansia ini, para lansia dilayani dan diberi kemudahan dalam pemeriksaan kesehatan mereka. Mereka hanya diminta dating tanpa dipungut biaya sama sekali, begitu juga dengan lansia yang sudah tidak sanggup lagi untuk berjalan jauh akan diantar ke tempat pelayanan atau dapat juga dilayani dirumah mereka. Selain itu Persoalan yang ada dalam posyandu lansia yang mendesak adanya pemecahan dan pengembangan didalamnya antara lain: pengetahuan lansia yang rendah tentang manfaat posyandu, jarak rumah dengan lokasi posyandu yang jauh atau sulit dijangkau, kurangnya dukungan keluarga untuk mengantar maupun mengingatkan lansia untuk datang ke posyandu, sikap yang kurang baik terhadap petugas posyandu. Oleh karena itu perlu adanya perubahan dan penambahan praktek posyandu lansia yang selama ini dilaksanakan supaya tujuan dari pengadaan posyandu lansia dapat terwujud.

0 komentar:

Posting Komentar