Menanggapi pemberhentian pembangunan tersebut Mayang Wulan, mahasiswa Pendidikan Luar Biasa (PLB) mengatakan, “Gedung itu sebenarnya lab (laboratoium-red) outdoor PLB yang rencananya akan diperbaiki, tapi gak tau kenapa terhenti ditengah jalan dan dibiarkan begitu saja. Padahal kita butuh untuk mengoptimalkan praktek perkuliahan serta pelayanan masyarakat.”
Gedung setengah jadi yang berdiri kokoh di belakang gedung pasca sarjana lama menjadi bangunan terlantar yang tak terlihat fungsinya. “Gedung itu dulunya merupakan gedung laboratorium outdoor jurusan Pendidikan Luar Biasa (PLB) yang direncanakan akan mengalami pengembangan”, ungkap Sungkono M.Pd selaku Wakil Dekan (WD) II Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP).
“Di Rencana Kegiatan dan Penganggaran Terpadu (RKPT) tertulis “Pemeliharaan Gedung Outdor PLB” dan tertera anggaran 200 juta, akan tetapi dalam praktenya malah membongkar dan membuat bangunan baru, sehingga pembangunan itu distop oleh Rektor karena tidak sesuai dengan ijinnya,” imbuhnya.
WD II FIP juga menambahkan pemeliharan itu tidak merombak bangunan sehingga tetap tampak seperti semula. “Jadi bedanya pemeliharaan dengan pembangunan, pemeliharaan hanya memperbaiki atau mengecat tidak membangunan dari awal kalau pembangunan membangun dari awal,” jelasnya.
Masih menurut penuturan WD II FIP, jajaran dekanat yang dulu meminta ijin ke rektor untuk pemeliharaan laboratorium outdoor PLB dengan biaya anggaran 200 juta. Meski telah dianggarkan, Supoyo,S.Pd. selaku Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Perlengkapan (Umper) FIP, mengungkapkan bahwa FIP belum mengeluarkan uang sama sekali karena masih tanggung jawab pemborong.
“Perkiraan uang yang keluar untuk biaya pembangunan itu dari pemborong sudah menghabiskan dana 3o juta lebih,” ungkap WD II FIP. Terkait jumlah yang telah dikeluarkan pemborong, belum ada tuntutan ganti rugi hingga kini. “Selama ini belum, gak tahu ke depannya,” tutur WD II FIP.
Pendapat tersebut senada dengan Kasubag Umper FIP bahwa tidak ada ikatan apapun dengan pemborong terkait biaya yang telah keluar atau dipakai. “Anggaran memang menjadi tanggung jawab UNY, tetapi kalau pemborong meminta ke FIP, ya, tidak bisa, karena belum ada kontrak antara pemborong dengan Fakultas. Proses itu masih dalam tahap pembongkaran belum beli apapun”, tutur Supoyo S.Pd Kasubag Umper FIP. “Satu rupiah pun kami tidak mengeluarkan uang,” tegasnya.
“Tidak adanya kepastian penerusan pembangunan menimbulkan persepsi pada mahasiswa bahwa pengembangan gedung hanya membuang–buang uang saja. Kenapa harus dilaksanakan pengembangan kalau pada akhirnya pengembangan tersebut terhenti di tengah jalan” jelas Mayang. “Memang ada sebagian mahasiswa yang tahu tentang pengembangan gedung lab outdoor PLB, tetapi tidak sedikit yang tidak tahu akan bangunan setengah jadi itu,” imbuhnya.
Setelah kepengurusan dekanat yang baru terbentuk, dalam RKPT tahun ini tidak ada kelanjutan untuk membangun kembali gedung yang sudah dibongkar. “Gedung itu setelah penghapusan, nanti tidak ada pembangunan gedung baru tapi akan difungsikan untuk penghijauan. Agar kita punya green area yang bagus. Tapi itu baru pemikiran Pak Dekan, belum jadi kebijakan,” terang WD II FIP.
“Langkah dari fakultas, kami sudah mengirim surat untuk menghapus sisa bongkaran gedung Outdor PLB itu ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), tapi sampai hari ini belum ada jawaban sama sekali. Jadi kami masih menunggu kebijakan KKNPL,” jelas WD II FIP.
“Birokrasi ataukah kebutuhan yang terpenting dalam permasalahan ini, tentunya kembali pada para pemimpin yang mempunyai kekuasaan untuk memutuskan. Kebutuhan akan ruangan oleh mahasiswa PLB dan kekuasaan oleh para penentu keputusan,” tambahnya. Pendapat itu dibenarkan oleh Kasubag Umper. “Jika UNY punya dana, ya silahkan, karena yang punya kebijakan juga pihak Rektorat.”
“Gedung tersebut memang sangat dibutuhkan tetapi belum ada kejelasan tentang keterusan pengembangan gedung tersebut. Sementara ini PLB masih menggunakan lab jurusan untuk melayani masyarakat yang mempunyai keluhan tentang anak – anak mereka yang berkebutuhan khusus.
Jurusan PLB hanya diberikan kewenangan untuk merancang ruangan, tidak tau selebihnya. Tetapi telah mengusulkan kembali perbaikan sampai sekarang belum ada respon,” ungkap Sekretaris Jurusan (Sekjur) PLB, Tin Suharmini, M.Si.
Dalam kesimpangsiuran itu, pembangunan laboratorium yang telah terhenti tetap diharapkan. Seperti yang diucapkan Sekjur PLB, “Kami masih terus berharap bahwa pembangunan lab PLB terus dilaksanakan karena kami membutuhkan itu untuk mengotimalkan praktik perkuliahan.” imbuhnya. (Any, Wans, And)
Sumber: MIKAFIP.COM
0 komentar:
Posting Komentar